KOMUNIKASI TERAPEUTIK DALAM PENANGANAN PASIEN DENGAN GANGGUAN KEJIWAAN
(STUDI KASUS PADA RSJ NAIMATA)
DOI:
https://doi.org/10.59895/deliberatio.v3i1.113Kata Kunci:
Komunikasi Terapeutik, Pasien Gangguan Jiwa, Peran PerawatAbstrak
Penelitian dengan judul “Komunikasi Komunikasi Terapeutik dalam Penanganan Pasien Dengan Gangguan Kejiwaan (Studi Kasus Pada RSJ Naimata)” dilatar belakangi oleh pentingnya peranan perawat dalam komunikasi terapeutik terhadap pasien di RSJ Naimata. Penelitian ini berfokus pada bagaimana peran perawat dalam penerapan komunikasi terapeutik pada Pasien Rawat Inap Kelas III Wanita di Ruangan Nihiwatu. Tujuan dari penelitian ini untuk mendeskripsikan peran perawat dalam proses komunikasi terapeutik dan teknik komunikasi terapeutik pada Pasien Rawat Inap Kelas III Wanita di Ruangan Nihiwatu. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode yang digunakan adalah studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam proses komunikasi yang terjalin antara perawat dengan pasien di ruang Nihiwatu kelas III wanita menunjukkan bahwa proses komunikasi berlangsung dalam 3 bagian yakni pasien masuk, pemberian asuhan keperawatan dan pasien keluar. Dalam 3 proses komunikasi terapeutik dapat dilihat pada empat tahapan yaitu tahap pra interaksi, orientasi, kerja dan terminasi. Peran perawat dalam proses komunikasi terapeutik terhadap pasien meliputi peran perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan, peran perawat sebagai konselor, peran perawat sebagai pendidik dan peran perawat sebagai advokat. Adapun, peran perawat dalam melakukan teknik komunikasi terapeutik antara lain: peran perawat dalam teknik mendengarkan sebagai pemberi asuhan keperawatan, peran perawat dalam teknik bertanya sebagai konsultan, peran perawat dalam teknik penerimaan sebagai pemberi asuhan keperawatan, peran perawat dalam teknik klarifikasi sebagai konselor dan peran perawat dalam teknik menyampaikan hasil observasi sebagai advokat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Gresia Nindri Ariany Tamonob, Silvania S. E. Mandaru, Maria A.N Letuna
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.